.

Apa Itu Pekerjaan Sosial?

Pekerjaan sosial adalah profesi pertolongan kemanusiaan yang tujuan utamanya adalah membantu keberfungsian sosial individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan peran-peran sosialnya (Siporin, 1975; Morales dan Sheator,1989;Suharto,1997). Para pekerja sosial memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai pertolongan yang diperoleh melalui pendidikan (Perguruan Tinggi).

Prinsip Etika Dan Teknik Praktek:

Prinsip-prinsip etika peraktek yang berasal dari filosofi idiologi dan prinsip-prinsip teknik praktek yang berasal dari landasan pengetahuan adalah komponen utama dari teori praktek pekerjaan sosial.

Prinsip Etika Praktek

1. Pekerja sosial menggunakan seperangkat prinsip-prinsip etik dalam praktek untuk membimbing dan membatasi tindakan-tindakan pertolongan yang dilakukan.
2. Prinsip etik praktek dipandang sebagai kewajiban-kewajiban standar-standar, tugas-tugas, tanggungjawab untuk diterapkan dalam praktek.
3. Prinsip etik praktek dituangkan dalam kode etik propesi dalam bentuk petunjuk dan kewajiban. (kode etik internasional bagi pekerja sosial profesional).

Prinsip-Prinsip Dasar Etik

1. Acceptance (Penerimaan),Pekerja sosial harus dapat menerima klien secara apa adanya.
2. Individualization (Individualisasi), bahwasanya klien merupakan pribadi yang unik yang harus dibedakan dengan yang lainnya.
3. Non-Judgemental attitude (sikap tidak menghakimi), pekerja sosial harus memperhatikan sikap tidak menghakimi terhadap kedudukan apapun dari klien dan tingkah laku klien.
4. Rationality (Rasionalitas), pekerja sosial memberikan pandanagn yang objektif dan faktual terhadap kemungkinan-kemungkina terjadi, serta mampu mengambil keputusan.
5. Emphaty (Empati), Kemampuan memahami apa yang dirasakan orang lain/klien
6. Genuiness (ketulusan/kesungguhan), ketulusan dan komunikasi verbal.
7. Impartiality (kejujuran), tidak menghadiahi ataupun tidak merendahkan seseorang dan kelompok (tidak menganak emaskan atau menganak tirikan).
8. Confidentiality (kerahasiaan), pekerja sosial harus menjaga kerahasiaan data/informasi perihal klien kepada orang lain.
9. Self-Awareness (mawas diri), pekerja sosial harus sadar akan potensinya dan keterbatasan kemampuannya.

-Pekerja Sosial adalah sebagai profesi yang mendasarkan diri sebagai "disiplin normatif" jadi profesi ini berkaitan dengan nilai-nilai moral dan norma sosial yang selalu mengarahkan kepada kebaikan secara sosial.
-Teori-teori pekerjaan sosial adalah "normatif" yang mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
-Jadi penting kiranya meningkatkan kemampuan pekerjaan sosial untuk memperlihatkan secara langsung aspek-aspek moral dan normatif dan teori dan prakteek pekerjaan sosial.

Idiologi Dalam Pekerjaan Sosial

1. Pekerjaan Sosial adalah Humanistik, humanistik dalam pengertian bahwa adalam prakteknya akan menjunjung tinggi martabat dan harga diri manusia, perwujudan diri, otonomi pribadi.
2. Pekerjaan sosial adalah Positivistik, positivistik dalam pengertian bahwa pekerjaan sosial memiliki nilai objektif dan ilmu pengetahuan, seperti rasionalitas olis, utilatarianisme, keterbukaan, objektivitas, universalisme dan kemajuan.
3. Pekerjaan Sosial adalah Utopian, Utopian dalam pengertian bahwa pekerjaan sosial ditandai oleh adanya suatu keyakinan yang pasti untuk menciptakan masyarakat yang baik dan bertangungjawab. Utopia adalah suatu keadaan pikiran yang tidak sesuai dengan keadaan realitas yang mendorong manusia untuk mengubah realitas tersebut sesuai dengan keinginan dalam pikiran menuju masyarakat yang baik dan bertangung jawab.

Your Reply